3 Jenis Tes dan Jumlah Soal di tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018
Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi daerah-daerah.Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memastikan pendaftaran CPNS 2018 Formasi Daerah akan dibuka setelah tahapan Pilkada Serentak 2018 berakhir.
Pilkada Serentak 2018 akan memasuki tahapan pencoblosan Rabu (27/6/2018) ini.Dipastikan perekrutan abdi negara tersebut semakin dekat. Pasalnya Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terus berbenah mempersiapkan diri menghadapi seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018.
Sebagai bukti keseriusan, BKN menggelar rapat koordinasi membahas Helpdesk CPNS 2018, Senin (25/6/2018).
Rapat dipimpin Kepala Biro Humas Mohammad Ridwan. Rapat Persiapan Helpdesk CPNS 2018 membahas permasalahan yang terjadi di CPNS 2017.
Rata-rata masalahnya mengenai Nomor NIK dan KK yang tidak terdaftar, oleh karenanya Mohammad Ridwan menghimbau untuk memastikan data kependudukannya terlebih dahulu.
Perkembangan terkini seputar persiapan penerimaan CPNS 2018 dapat diakses langsung melalui 5 media resmi BKN. Sambil menunggu pengumuman tersebut, BKN mengharapkan calon peserta segera mempersiapkan diri menghadapi ujian penerimaan CPNS 2018
Satu di antaranya adalah mengetahui tes dan soal apa saja yang akan diujikan. BKN melalui akun Twitter resmi lembaga tersebut memberitahukan kepada masyarakat tentang apa saja yang harus dilalui oleh para pelamar.
Para pelamar diminta memperhatikan pengumuman yang mereka buat. Tak hanya tentang persyaratan saat pendaftaran, BKN juga menjelaskan tentang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Dijelaskan admin BKN, para peserta akan mendapat 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit. Terdapat 3 jenis tes dalam SKD CAT BKN, yaitu TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) 35 soal, TIU (Tes Intelegensia Umum) 30 soal, dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi) 35 soal,” tulis admin BKN.
Melalui laman Twitter resmi BKN , ini penjelasan tiga tes yang akan dihadapi calon peserta penerimaan CPNS 2018 :
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): menilai penguasaan pengetahuan & kemampuan implementasi nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI (sistem tata negara, sejarah perjuangan, peranan dalam regional maupun global, & kemampuan berbahasa Indonesia secara baik & benar).
2. Tes Intelegensia Umum (TIU): menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan (menyampaikan informasi secara lisan & tulis, numerik: operasi perhitungan angka & melihat hubungan angka, berpikir logis: penalaran secara runtut dan sistematis, & berpikir analitis: mengurai suatu permasalahan secara sistematik).
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): menilai integritas diri, semangat prestasi, kreativitas & inovasi, orientasi pelayanan, kemampuan (adaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri & tuntas, kemauan & belajar berkelanjutan, bekerja sama dalam kelompok, & menggerakkan & mengkoordinir orang lain).
Bagi Anda yang akan mempelajari Soal-Soal CPNS 2018 sesuai jenis di atas silakan kunjungi http://tryout.cpnsonline.com
Pilkada Serentak 2018 akan memasuki tahapan pencoblosan Rabu (27/6/2018) ini.Dipastikan perekrutan abdi negara tersebut semakin dekat. Pasalnya Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terus berbenah mempersiapkan diri menghadapi seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018.
Sebagai bukti keseriusan, BKN menggelar rapat koordinasi membahas Helpdesk CPNS 2018, Senin (25/6/2018).
Rapat dipimpin Kepala Biro Humas Mohammad Ridwan. Rapat Persiapan Helpdesk CPNS 2018 membahas permasalahan yang terjadi di CPNS 2017.
Rata-rata masalahnya mengenai Nomor NIK dan KK yang tidak terdaftar, oleh karenanya Mohammad Ridwan menghimbau untuk memastikan data kependudukannya terlebih dahulu.
Perkembangan terkini seputar persiapan penerimaan CPNS 2018 dapat diakses langsung melalui 5 media resmi BKN. Sambil menunggu pengumuman tersebut, BKN mengharapkan calon peserta segera mempersiapkan diri menghadapi ujian penerimaan CPNS 2018
Satu di antaranya adalah mengetahui tes dan soal apa saja yang akan diujikan. BKN melalui akun Twitter resmi lembaga tersebut memberitahukan kepada masyarakat tentang apa saja yang harus dilalui oleh para pelamar.
Para pelamar diminta memperhatikan pengumuman yang mereka buat. Tak hanya tentang persyaratan saat pendaftaran, BKN juga menjelaskan tentang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Dijelaskan admin BKN, para peserta akan mendapat 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit. Terdapat 3 jenis tes dalam SKD CAT BKN, yaitu TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) 35 soal, TIU (Tes Intelegensia Umum) 30 soal, dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi) 35 soal,” tulis admin BKN.
Melalui laman Twitter resmi BKN , ini penjelasan tiga tes yang akan dihadapi calon peserta penerimaan CPNS 2018 :
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): menilai penguasaan pengetahuan & kemampuan implementasi nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI (sistem tata negara, sejarah perjuangan, peranan dalam regional maupun global, & kemampuan berbahasa Indonesia secara baik & benar).
2. Tes Intelegensia Umum (TIU): menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan (menyampaikan informasi secara lisan & tulis, numerik: operasi perhitungan angka & melihat hubungan angka, berpikir logis: penalaran secara runtut dan sistematis, & berpikir analitis: mengurai suatu permasalahan secara sistematik).
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): menilai integritas diri, semangat prestasi, kreativitas & inovasi, orientasi pelayanan, kemampuan (adaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri & tuntas, kemauan & belajar berkelanjutan, bekerja sama dalam kelompok, & menggerakkan & mengkoordinir orang lain).
Bagi Anda yang akan mempelajari Soal-Soal CPNS 2018 sesuai jenis di atas silakan kunjungi http://tryout.cpnsonline.com
0 Response to "3 Jenis Tes dan Jumlah Soal di tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018"
Post a Comment